Tanda titik dua (:)
Tanda titik dua dipakai untuk hal-hal berikut.
a) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan: Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.
b) Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.
No comments:
Post a Comment