Manusia dilahirkan untuk saling membantu. Tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri. Itulah sebabnya, manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Untuk memenuhi keinginannya, manusia perlu berkomunikasi. Komuikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Dalam cara penyampaiannya, komunikasi dibedakan menjadi 3 bagian: lisan, tulisan, dan isyarat. Namun, pada kesempatan ini, kita hanya akan membahas surat-menyrat sebagai alat komunikasi.
1. Pengertian Surat
Surat adalah kertas yang berisi tulisan. Tulisan tersebut berisi maksud dan tujuan si penulis/pengirim surat kepada si pembaca/penerima surat. Ketika si pengirim surat telah mengirimkan suratnya dan si penerima membaca surat itu. Pada saat itulah maksud dan tujuan si pengirim diterima Dengan demikian telah terjadi komunikasi antara sipenulis surat dan sipenerima surat.
2. Tujuan Menulis Surat
Seseorang atau instansi mengirim surat kepada orang lain atau instansi lain memiliki tujuan tertentu. Orang tersebut berusaha mengirim berita, keinginan, maksud kepada orang lain karena tidak dapat diucapkan secara langsung. Dengan kata lain, seseorang mengirim surat karena ia hendak menyampaikan sesuatu, tetapi ia tidak dapat berkomunikasi secara langsung.
3. Fungsi Surat
Sesuai dengan perkembangannya, surat pun menjadi banyak fungsi, yaitu:
a. sebagai bukti tertulis yang mempunyai nilai kekuatan dari segi hukum, jika ditandatangani dengan mencantumkan meterai, misalnya: surat perjanjian.
b.sebagai panduan untuk melakukan suatu pekerjaan, misalnya surat perintah, surat keputusan, dll.
c. sebagai catatan untuk mengingat tentang pekerjaan yang telah dilakukan, yaitu dengan mengarsipkan surat itu, misalnya: surat penerimaan, surat pengiriman, dll.
d. sebagai jaminan, misalnya surat perintah jalan
e. sebagai duta atau wakil perusahaan atau badan
f. sebagai alat berkomunikasi jarak jauh.
g. sebagai barometer perkembangan suatu perusahaan
No comments:
Post a Comment